ETIKA DAN MANFAAT TEKNOLOGI
INFORMASI KOMUNIKASI PENDIDIKAN LUAR SEKOLAH (PLS)
NAMA : Siti Halimah
NIM : 1132020139
SMT/Kls :
VI/D
A.
PENDAHULUAN
Teknologi
komunikasi dan informasi (TIK) saat ini memang sudah tak bisa lagi kita
pisahkan dari kehidupan manusia modern. Setiap harinya kehidupan kita selalu
dipenuhi dengan perangkat-perangkat TIK tersebut. Namun terkait hal itu TIK
terikat dengan etika didalamnya. Berlatarbelakang hal tersebutlah maka akhirnya
muncul sebuah gagasan dari kalangan yang peduli terhadap kegiatan pembelajaran
yang berlangsung bagi peserta didik pendidikan luar sekolah (PLS) untuk
mencanangkan sebuah kegiatan pembelajaran berbasis TIK.
Pembelajaran
berbasis TIK adalah upaya memanfaatkan kemajuan TIK untuk mendukung proses
pembelajaran. Media adalah sebuah perangkat atau alat. Sedangkan pembelajaran
adalah sebagai sebuah kegiatan penyampaian informasi terkait ilmu pengetahuan
dari tenaga pendidik kepada peserta didik yang dimilikinya. Dengan demikian
Media pembelajaran berbasis TIK adalah sebuah alat atau perangkat yang
diperlukan dalam proses kegiatan penyampaian informasi berupa ilmu pengetahuan
dari seorang tenaga pendidik kepada para peserta didik yang menggunakan
teknologi informasi dan komunikasi.
B.
PEMBAHASAN
1.
Pengertian
Etika dalam TIK
Etika (ethic) bermakna sekumpulan
azas atau nilai yang berkenaan dengan akhlak, tata cara (adat, sopan santun)
nilai mengenai benar dan salah tentang hak dan kewajiban yang dianut oleh suatu
golongan atau masyarakat. Sedangkan TIK dalam konteks yang lebih luas,
merangkumi semua aspek yang berhubungan dengan mesin (komputer dan
telekomunikasi) dan teknik yang digunakan untuk menangkap (mengumul),
menyimpan, memanipulasi, menghantar, dan menampilkan suatu bentuk informasi.
Komputer yang mengendalikan semua bentuk idea dan informasi memainkan peranan
yang penting dalam pengumpulan, pemrosesan, penyimpanan dan penyebaran
informasi suara, gambar, teks, dan angka yang berasaskan mikroelektrnik.
Teknologi informasi bermakna menggabungkan bidang teknlogi seperti
pengkomputeran, telekomunikasi, dan elektronik dan bidang informasi seperti
data fakta dan proses.
Jadi etika TIK adalah sekumpulan
azas atau nilai yang berkenaan dengan akhlak, tata cara (adat, sopan santun)
nilai mengenai benar dan salah, hak dan kewajiban tentang TIK yang dianut oleh
suatu golongan atau masyarakat dalam pendidikan.
TIK tidak terlepas dari berbagai
keterbatasan, oleh karena itu dalam penggunaan tekologi informasi terdapat
beberapa hal yang harus diperhatikan, diantaranya adalah:
1.
Kesadaran dalam mengetahui kemampuan dan keterbatasan
teknologi informasi dan komunikasi.
2.
Teknologi informasi dan komunikasi agar digunakan
secara betul, beretika dan untuk perlindungan terhadap data dan informasi.
.
2.
Hakikat
Teknologi Informasi
Informasi merupakan hasil dari
pengolahan data, data dikemas dan diolah sedemikian rupa hingga menjadi sebuah
informasi. Data pendukung informasi dapat berupa angka, karakter, simbol,
gambar, tulisan, suara, bunyi dan presentasi keadaan yang sebenarnya. Syarat
data yang digunakan dalam sebuah informasi adalah akurat dan dapat dibuktikan.
Teknologi menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia keseluruhan sarana untuk menyediakan
barang-barang yg diperlukan bagi kelangsungan dan kenyamanan hidup manusia.
Teknologi bersifat praktis dan mempermudah. Jadi dapat disimpulkan teknologi
informasi adalah sarana (perangkat keras) yang digunakan untuk mengolah data,
memproses data tersebut untuk menjadi sebuah informasi yang baik.
Sedangkan Wawan Wardiana (2000)
mengemukakan bahwa teknologi informasi adalah teknologi yang digunakan untuk
mengolah data, termasuk memproses, mendapatkan, menyusun, memanipulasi data
berbagai cara untuk menghasilkan informasi yang berkualitas.
3. Hakikat komunikasi
Komunikasi seperti dalam Kamus Bahasa
Indonesia diartikan sebagai pengiriman dan penerimaan pesan atau berita antara
dua orang atau lebih sehingga pesan yang dimaksud dapat dipahami, jika arti komunikasi
dikaitkan dengan teknologi maka penekanan kata teknologi komunikasi lebih
tertuju kepada kata “media”. Sehingga teknologi komunikasi didefinisikan
sebagai alat (media) yang digunakan untuk melakukan penyampaian informasi
kepada orang lain dengan efektif dan efisien.
Dari definisi teknologi informasi
dan teknologi komunikasi pada bagian atas, kita dapat menyatakan bahwa kedua
definisi tersebut memiliki keterkaitan antara keduanya
4.
Pengertian Pendidikan Luar Sekolah (PLS)
Pendidikan Luar Sekolah ( PLS )
merupakan jenis pendidikan yang tidak selalu terkait dengan jenjang dan
struktur persekolahan, namun dapat berkesinambungan. Pendidikan Luar Sekolah
menyediakan program pendidikan yang memungkinkan terjadinya perkembangan
peserta didik dalam bidang sosial, keagamaan, budaya, keterampilan dan
keahlian.
Dalam Peraturan Pemerintah Republik
Indonesia No. 73 Tahun 1991, tentang Pendidikan Luar Sekolah Bab I Pasal I
dinyatakan bahwa pendidikan luar sekolah adalah pendidikan yang diselenggarakan
di luar sekolah baik dilembagakan maupun tidak. Selanjutnya dalam Bab II
Pasal 2 dinyatakan bahwa pendidikan luar sekolah bertujuan :
- Melayani warga belajar supaya dapat tumbuh dan berkembang sedini mungkin dan sepanjang hayatnya guna meningkatkan martabat dan mutu kehidupannya ;
- Membawa warga belajar agar memiliki pengetahuan, keterampilan dan sikap mental yang diperlukan untuk mengembangkan diri, bekerja mencari nafkah atau melanjutkan ke tingkat dan/atau jenjang pendidikan yang lebih tinggi ;
- Memenuhi kebutuhan belajar masyarakat yang tidak dapat dipenuhi dalam jalur pendidikan sekolah.
Melalui Pendidikan Luar Sekolah (
PLS) setiap warga negara dapat memperluas wawasan pemikiran dan peningkatan
kualitas pribadi dengan menerapkan landasan belajar seumur hidup. Selanjutnya
Pendidikan Luar Sekolah (PLS) mencakup :
a) Pendidikan
keterampilan
b) Pendidikan
perluasan wawasan
c) Pendidikan
keluarga
Pendidikan Luar Sekolah (PLS)
menggunakan pembelajaran bermakna, artinya lebih berorientasi dengan pasar, dan
hasil pembelajaran dapat dirasakan langsung manfaatnya, baik oleh masyarakat
maupun peserta didik itu sendiri.
Berdasarkan
fakta di lapangan maka media pembelajaran yang dibutuhkan bagi masyarakat
tersebut merupakan media komputer dan media berbasis internet. Model pembelajaran
internet dibutuhkan pada model pembelajaran di daerah pedesaan. Karena model
pembelajaran media internet mudah dikemas dalam proses pembelajaran, menarik,
dan mudah dipahami oleh peserta didik karena masyarakat akan lebih mudah
memahami jika contoh pembelajaran secara langsung atau dengan penggambaran
secara nyata. Misalnya dalam suatu pelatihan pembuatan kerajinan tas, bros, dan
hiasan kita dapat mencari melalui media internet sehingga bermacam-macam bentuk
atau model dapat kita lihat melalui berbagai macam. Dalam proses pengajarannya
dikemas dengan model media internet, cara pembuatannya kita menunjukkan
tahap-tahapannya dan menayangkan video-videonya. Namun hendaknya cara
pembelajarannya dicontohkan secara langsung dengan bersama-sama sehingga peserta
didik dapat dengan mudah menangkap pelajaran yang di berikan oleh narasumber
teknis. Media internet dapat dimanfaatkan peserta didik dalam proses
pengembangan keterampilan dan usahanya, karena perkembangan zaman modern ini
masih banyak masyarakat yang belum bisa memanfaatkan media internet.
Selain itu,
media TV/video sebagai sarana pendidian luar sekolah mampu
merebut 94% saluran masuknya pesan atau informasi kedalam jiwa manusia melalui
mata dan telinga serta mampu untuk membuat orang pada umumnya mengingat 50%
dari apa yang mereka lihat dan dengar dari tayangan program. Pesan yang
disampaikan melalui media video dapat mempengaruhi emosi yang kuat dan juga
dapat mencapai hasil cepat yang tidak dimiliki oleh media lain.
5.
Masalah-Masalah yang
Terjadi di Lapangan
Menurut
Yusufhadi (1984) pelaksanaan pembangunan masyarakat terutama yang berkaitan
dengan masalah pendidikan masyarakat pedesaan, dalam era pembangunan dewasa ini
perlu mendapat perhatian, karena dalam kenyataannya masih banyak terdapat anggota
masyarakat yang tingkat pendidikannya relative masih rendah, terutama di daerah
pedesaan. Rendahnya tingkat pendidikan masyarakat, kalu kita simak banyak
sekali faktor penyebannya, antara lain yang paling mendasar dari kerendahan
pendidikan tersebut, adalah disebabkan
karena faktor kesadaran akan pentingnya pendidikan baik untuk dirinya sendiri
maupun untuk anggota keluargannya serta kondisi lingkungan mereka.
6. Manfaat Teknologi Informasi dan Komunikasi bagi Pendidikan Luar Sekolah
Menurut
penelusuran UNESCO (2013), ada lima manfaat yang dapat diraih melalui penerapan
TIK dalam sistem pendidikan:
1) mempermudah
dan memperluas akses terhadap pendidikan
2) meningkatkan
kesetaraan pendidikan (equity in education)
3) meningkatkan
mutu pembelajaran (the delivery of quality learning and teaching)
4) meningkatkan
profesionalisme guru (teachers’ professional development)
5) meningkatkan
efektifitas dan efisiensi manajemen, tata kelola, dan administrasi pendidikan.
C.
KESIMPULAN
Etika TIK adalah sekumpulan azas
atau nilai yang berkenaan dengan akhlak, tata cara (adat, sopan santun) nilai
mengenai benar dan salah, hak dan kewajiban tentang TIK yang dianut oleh suatu
golongan atau masyarakat dalam pendidikan. Pendidikan Luar Sekolah ( PLS )
merupakan jenis pendidikan yang tidak selalu terkait dengan jenjang dan
struktur persekolahan, namun dapat berkesinambungan.
Pendidikan Luar Sekolah menyediakan program
pendidikan yang memungkinkan terjadinya perkembangan peserta didik dalam bidang
sosial, keagamaan, budaya, keterampilan dan keahlian. Berdasarkan
fakta di lapangan maka media pembelajaran yang dibutuhkan bagi masyarakat
tersebut merupakan media komputer dan media berbasis internet. Sementara
manfaat TIK bagi pendidikan luar sekolah adalah mempermudah dan memperluas akses
terhadap pendidikan.
D.
DAFTAR PUSTAKA
Miarso, Yusufhadi, dkk.
1984. Teknologi Komunikasi Pendidikan. Jakarta: CV. Rajawali.
http://www.langkahpembelajaran.com/2014/11/makalah-etika-penggunaan-teknologi.html,
diakses pada Kamis 05 Mei 2016 pukul 20.35
http://bustanilsangmotivator.blogspot.co.id/2016/02/teknologi-informasi-dan-komunikasi_29.html,
diakses pada Kamis 05 Mei 2016 pukul 21.00